Tindakan Arogan Petinggi Desa Lebak: Ancaman dan Pelecehan Terhadap Wartawan di Jepara

    Tindakan Arogan Petinggi Desa Lebak: Ancaman dan Pelecehan Terhadap Wartawan di Jepara
    Foto Dokumen: Edi Marwoto, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Jepara.

    JEPARA - Suasana panas menyelimuti Pendopo Kabupaten Jepara pada Rabu, 29/05/2024 lalu, saat acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan petinggi atau Kepala Desa se-Kabupaten Jepara berlangsung.

    Acara tersebut, yang diadakan untuk penerimaan SK 184 bagi petinggi atau Kepala Desa sesuai dengan perubahan ketiga UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, berubah menjadi sorotan tajam akibat tindakan arogansi seorang pejabat desa.

    Pada hari Sabtu 12/05/2024, muncul aduan warga adanya dugaan penyimpangan dalam kegiatan pekerjaan bangunan lingkungan di Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji. M.S, Petinggi Desa Lebak yang diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut, bereaksi dengan cara yang sangat tidak terpuji.

    Ia beberapa kalI melakukan pengancaman, pelecehan, dan penghinaan, menentang terhadap Wartawan melalui chat dan voice note di WhatsApp.

    Ancaman itu tidak berhenti sampai di situ. Saat Wartawan tersebut meliput acara pengukuhan di Pendopo Kabupaten Jepara, M.S kembali menunjukkan sikap arogan dengan mengintimidasi Wartawan tersebut di depan umum. Dengan perkataan "Wartawan Asu, Wartawan Tai..!!" peristiwa tersebut mengundang perhatian banyak pihak dan menuai kecaman luas.

    Menurut Pasal 18 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan M.S jelas melanggar hukum. Undang-undang itu memberikan perlindungan terhadap kebebasan Pers dan menetapkan sanksi bagi siapa saja yang menghalang-halangi tugas Jurnalistik.

    Tindakan M.S yang mengancam dan melecehkan Wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan Pers.

    Edi Marwoto, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) menyatakan, keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.

    "Tindakan M.S tidak hanya mencoreng nama baik dirinya sendiri, tetapi juga mencoreng reputasi pejabat publik secara keseluruhan. Sebagai pelayan masyarakat, kita seharusnya memberikan contoh yang baik dan menjaga integritas dalam setiap tindakan kita, " ujarnya.

    Edi Marwoto menambahkan, bahwa tindakan arogan dan tidak pantas seperti itu tidak bisa ditoleransi.

    "Kami sangat menyayangkan perbuatan tersebut dan berharap ada tindakan hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Pejabat publik harus menunjukkan sikap yang profesional dan menghormati hak-hak setiap individu, termasuk wartawan, " tegasnya.

    "Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan etika dalam menjalankan tugas publik. Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya harus mendapatkan perlindungan sesuai undang-undang, dan pejabat publik yang melanggar hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya, " imbuhnya..

    "Kejadian ini juga membuka mata banyak pihak akan pentingnya kebebasan Pers dan integritas dalam pemerintahan. Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas, keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik dapat dipulihkan, * pungkasnya.

    (Tim ALMIJepara/*)

    jepara jateng arogansi petinggi desa lebak ancaman terhadap wartawan lecehkan wartawan
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Disospermasdes, Angkat Bicara Terkait...

    Artikel Berikutnya

    KRYD Jelang Pilkada 2024, Polres Jepara...

    Berita terkait

    Pimpin Apel Cek Kesiapan Personil, Danrem 073/Makutarama Berikan Rasa Aman Masyarakat di Hari Raya Idul Fitri 1444 H
    8 Pelaku Pencabulan Dibekuk, Sekjen RPPAI Apresiasi Kapolres Jepara dan Jajaran
    Peduli Sesama, Kodim 0719/Jepara Berbagi Bersama Warga Binaan Rutan Kelas II B di Bulan Suci Ramadhan 
    Jaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh, Anggota Kodim 0719/Jepara Berolahraga Bersama
    Oknum Kades Lecehkan Wartawan Saat Bertugas Peliputan Masa Perpanjangan Jabatan Kades, Aktivis Jepara Beraksi: Mendesak APH Bekerja Secara Profesional
    8 Pelaku Pencabulan Dibekuk, Sekjen RPPAI Apresiasi Kapolres Jepara dan Jajaran
    Wujudkan Wilayah Yang Aman dan Kondusif, Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam Hari
    Pesta Lomban Sukses Digelar, Kapolres Jepara Apresiasi Sinergitas Ratusan Personel Pengamanan Gabungan
    Kekompakan Anggota Satgas Bersama Warga, Merupakan Kunci Keberhasilan
    Pimpin Apel Cek Kesiapan Personil, Danrem 073/Makutarama Berikan Rasa Aman Masyarakat di Hari Raya Idul Fitri 1444 H
    Perkuat Persatuan dan Persaudaraan Antara Anggota, Kodim 0719/Jepara Gelar Pertandingan Tenis Meja Untuk Meriahkan HUT RI Ke-77
    Wujudkan Kenyamanan Bagi Jemaah Sholat Jumat, Anggota Koramil 03/Batealit Kerja Bakti Pembersihan Masjid
    Hadiri Bimtek Pilpet Tahun 2022, Babinsa Koramil 03/Batealit:Siap Mendukung Kelancaran Keamanan
    Senergitas TNI-Polri Mengawali Pengecoran Jalan Menuju Candi Angin, Dansatgas TMMD: Tetap Jaga Kesehatan dan Faktor Keamanan
    Pasca Kenaikan Harga BBM, Forkopimda Kabupaten Jepara Lakukan Tinjauan Pasar

    Rekomendasi berita

    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Tags